Buruh Canangkan Mogok Nasional Selama 100 Hari Kedepan

Linkarutama.com – Usai disahkannya UU Cipta Kerja (Ciptaker) beberapa hari lalu oleh DPR Republik Indonesia membuat sejumlah elemen mahasiswa, buruh marah dan meluncurkan aksi unjuk rasa pada beberapa hari terakhir di seluruh Indonesia, termasuk di gedung DPRD Provinsi Lampung.

 

Hal tersebut, menjadi imbas bagi buruh dan membuat Aliansi buruh Se- Provinsi Lampung dan Nasional akan melakukan gerakan mogok kerja.

” Ya, rencananya kami akan melumpuhkan perekonomian dengan mogok di pabrik masing- masing, lalu secara berkala aksi massa di jalanan selama 100 hari ke depan, kita akan mogok nasional, menghentikan pabrik pabrik beroperasi, bukan hanya dengan turun ke jalan,selain pertimbangan pandemi covid -19,” ujar Funky Rulita Sari selaku koordinator Devisi Ekonomi, Senin (11/10/2020).

Funky mengatakan bahwa, gerakan mogok nasional yang dilakukan aliansi buruh ini akan di canangkan sampai wakil rakyat di gedung DPRD setuju untuk pernyataan sikap menolak Omnibus Law dan sampai UU Omnibus Lawa dicabut seluruhnya oleh DPR RI dan Presiden.

Gerakan ini dilakukan karena kami sangat paham bagaimana posisi
mereka tidak berdaya, kecuali DPRD seluruh Indonesia bersikap menolak bersama Gubernur/forkopimdanya karena dirasa DPR RI bukan lagi wakil rakyat tapi wakil partai politik dan sampai pada akhir juga kami akan kejar judicial review di MK apabila tetap disahkan oleh presiden, tutur Funky saat di wawancarai melalui via WhatsApp.(lin/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *