Terkait Pemberitaan Media Online Tentang Pemkab Pesawaran Ajukan Komplain Ke RSUDAM Ini Jawabannya

Linkarutama.com – Sehubungan dengan pemberitaan media online yang memuat RSUD D.r. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung pada Minggu (11/10/2020) dengan judul ”Pemerintah Kabupaten Pesawaran Ajukan Komplain terhadap RSUD D.r. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung”.

Maka, dengan adanya pemberitaan tersebut kami atas nama direksi dan manajemen
RSUD Dr.H. Abdul Moeloek menyatakan keberatan dan selanjutnya kami sampaikan Klarifikasi sebagai berikut:

1. Pasien An Ny. Sri Atin berusia 64 Tahun. Pasien datang tanpa rujukan ke UGD RSUD D.r. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung pada tanggal 8 Oktober 2020 pukul 20.01. Pasien datang dengan keluhan batuk dan sesak nafas selama 7 hari.

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium darah dan foto Rotgen paru, pasien dicurigai COVID-19. Pasien juga melakukan pemeriksaan Rapid
dan didapatkan antibodi IgG dan IgM reaktif.

Berdasarkan hasil anamnesis, pemeriksaan fisik dan pemeriksaan penunjang tersebut, dokter jaga melaporkan ke dokter yang merawat (DPJP) dan didiagnosis Suspek COVID.

2. Pada tanggal 9 Oktober 2020, pasien dilakukan pemeriksaan swab dan direncanakan untuk perawatan isolasi.

3. Selama dilakukan perawatan / observasi di unit gawat darurat, kondisi pasien terus memburuk dan pada tanggal 9 Oktober 2020 pukul 10.10 wib, pasien
dinyatakan meninggal dunia.

4. Keluarga pasien di Inform Consent untuk pemulasaran jenazah dengan Protokol Covid-19. Hal ini dilakukan karena hasil pemeriksaan pasien
menunjukan bahwa pasien suspek Covid-19. Namun keluarga menolak dengan alasan hasil swab tidak ada (belum keluar). Lalu keluarga pasien
membawa pulang jenazah secara paksa tanpa izin petugas.

5. Pihak RSUD D.r. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung kemudian
berkoordinasi dengan gugus tugas Covid Provinsi untuk berkoordinasi dengan
gugus tugas Covid Kabupaten Pesawaran terkait pasien tersebut.

Demikian rillis yang diterima media, Senin (11/10/2020).(rls/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *