Anggota Koramil 410-04/TKP dan Tim Satgas Tegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Pasar Wayhalim

Linkarutama.com – Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung terus melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan di pasar-pasar tradisional agar Kota Bandar Lampung terhindar dari penyebaran virus Covid-19.

Dalam pelaksanaan di lokasi pasar, Kodim 0410/KBL bersama Gugus tugas melaksanakan tugasnya untuk memberikan himbau, serta penegakan disiplin di pasar rakyat Way Halim Jalan Rajabasa Raya Kelurahan Perumnas Way Halim Kecamatan Way halim Kota Bandar Lampung pada, Minggu (15/11/2020) kemarin.

Anggota Koramil 410-04/TKT Peltu Andi Wahyu mengatakan bahwa, para petugas gabungan percepatan penanganan virus Corona (Covid-19) juga memberikan himbauan kepada pedagang yang berada di pasar rakyat Way Halim agar selalu menjalankan protokol kesehatan dengan menjaga jarak antar sesama pengunjung ataupun pedagang guna menghindari penyebaran virus corona, ujar dia.

Menurutnya, para petugas gabungan Gugus tugas melakukan pengecekan kepada setiap orang yang hendak memasuki pasar rakyat Way Halim, mereka diwajibkan untuk memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan dilakukan pengukuran suhu tubuh dengan harapa upaya ini dapat mencegah penyebaran virus Corona di wilayah Kecamatan Way Halim, ungkap Peltu Andi Wahyu.

Tim Satgas penanganan Covid-19 kota Bandarampung terus insten memberikan himbauan secara persuasif dan beredukasi agar masyarakat menyadari pentingnya menjaga kesehatan, membiasakan dari lingkungan keluarga dalam menerapkan 3 M dan terus menjaga imunitas di keluarga, harapnya.(rls/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *