DPRD Provinsi Lampung Setujui Raperda Adaptasi Kebiasaan Baru Pencegahan Dalam Covid-19

Linkarutama.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Persetujuan tersebut berlangsung dalam gelar Rapat Paripurna DPRD Lampung yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (30/11/2020) kemarin.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, para unsur pimpinan DPRD seperti, wakil Ketua Elly Wahyuni, wakil Ketua Ririn Kuswantari,wakil Ketua M Raden Ismail, wakil Ketua Fauzan Sibron, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, jajaran Forkopimda serta Sekwan DPRD Tina Malinda.

Dalam Rapat Paripurna, juru Bicara Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) Apriliati menjelaskan terkait pembentukan Raperda tentang AKB dalam pencegahan dan pengendalian covid-19 sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Dalam hal ini, gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberikan apresiasi atas kerja keras unsur Legeslatif dalam upaya pencegahan dan pengendalian pandemi Covid-19.(her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *