Pemprov, Jasa Raharja dan Sriwijaya Air Serahkan Santunan 3 Warga Lampung Korban SJ182

Linkarutama.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Sekdaprov Fahrizal Darminto, Kepala Cabang Jasa Raharja Lampung Margareth VS Panjaitan dan maskapai Sriwijaya Air, menyerahkan santunan secara simbolis kepada 3 ahli waris warga Lampung yang menjadi korban Sriwijaya Air SJ182 (SJ182) beberapa waktu lalu.

Penyerahan santunan secara simbolis dilaksanakan di gedeung Balai Keratun oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi didampingi Kepala Jasa Raharja Lampung Margareth V.S. Panjaitan dan perwakilan Sriwijaya Air, Selasa (2/2/2021).

Santunan yang diterima ahli waris dari pemprov Lampung masing – masing ahli waris mendapatkan Rp15 juta, sedangkan dari maskapai penerbangan Sriwijaya Air Rp1,5 M dan dari Jasa Raharja masing-masing Rp50 juta.

” Ya, seperti kita ketahui ada 3 warga Lampung yang menjadi korban Sriwijaya Air SJ182 (SJ182). Ketiga jenazah korban telah teridentifikasi dan dimakamkan oleh pihak keluarga,” kata Kepala Cabang Jasa Raharja Lampung Margareth V.S. Panjaitan.

Ketiga warga Lampung yang menjadi korban SJ182 adalah Yohanes diterima ahli waris Dewi Wahyuni, almarhum Sugiono Efendy diterima oleh Khilolifatul Sa’adah dan almarhum Pipit Piyono diterima oleh Nelly Handayani, ujarnya.

Maka, setelah korban teridentifikasi, sesuai peraturan UU maka Jasa Raharja menyerahkan dana santunan.

Nilai santunan setiap korban meninggal dunia sebagai bentuk Perlindungan Dasar Pemerintah sebesar Rp.50 juta rupiah sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No 15 Tahun 2017, tandasnya.(rls/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *