Memutus Rantai Penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 410-01/Panjang Himbau Pelaksanaan Penerapan Prokes

Linkarutama.com – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus Corona di pusat perbelanjaan tradisional, Babinsa Koramil 410-01/Panjang Kodim 0410/KBL Pelda Ardinudin, memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk tetap patuhi Protokol Kesehatan (Prokes), di pasar Panjang, Kota Bandar Lampung, Senin (8/3/2021).

Disela waktu yang ada Pelda Ardinudin mengatakan, upaya pencegahan penyebaran dan penularan virus Covid-19 di pasar Panjang tersebut, masih terus dilakukan setiap hari oleh Tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung, ungkapnya.

Menurutnya, tugas memberikan himbauan untuk patuhi Prokes di pasar Panjang merupakan suatu upaya agar masyarakat yang beraktivitas di dalam pasar terhindar dari penyebaran dan penularan Covid-19, ujarnya.

Dengan diterapkannya Prokes di pasar tersebut, berharap agar masyarakat yang beraktivitas di dalam pasar Panjang dapat terhindar dari pemaparan virus Covid-19, tandasnya.(rls/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *