Linkarutama.com – Komandan Rayon Militer (Danramil) 410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL Mayor Inf Anang Nugroho BP, S.H., memimpin kegiatan apel pembentukan posko Covid-19 di tingkat Kecamatan Rajabasa bertempat di halaman kantor Kecamatan Rajabasa Kota Bandar Lampung, Rabu (10/2/2021).
Turut hadir dalam kegiatan diantaranya, Kapolsek Kedaton Kompol Rony Tirtana, SH.SIK., Sekcam Rajabasa, Nurman S Raya, S.Sos, Kepala Puskesmas Rajabasa, para l
Lurah se Kecamatan Rajabasa, Anggota Koramil 410-06/KDT, Anggota Polsek Kedaton, Tim gugus tugas Kecamatan Rajabasa.
Dalam sambutannya, Mayor Inf Anang Nugroho mengatakan bahwa, yang dilakukan saat ini dalam rangka meminimalisir penyebaran Corona virus Desease 2019 (Covid-19) sampai di tingkat Kecamatan, pemerintah daerah meminta agar wilayah Kecamatan Rajabasa untuk segera mendirikan posko covid-19, ujarnya kepada peserta apel.
Dijelaskan bahwa, posko Covid-19 di wilayah ini terletak di Kantor Kecamatan Rajabasa Kota Bandar Lampung, kata Danramil.
Adapun tujuan terbentuknya posko ini adalah untuk meminimalisir penyebaran virus Corona dan yang paling penting adalah bahwa mencegah lebih baik daripada mengobati, katanya.
Maka, dengan telah di dirikannya posko ini diharapknan semua masyarakat tetap aman dari penyebaran dan penularan virus Covid-19, sehingga masyarakat Rajabasa khususnya tetap sehat Walafiat, dan juga mengimbau agar masyarakat sekitar membiasakan diri dengan pola hidup bersih, dan Insyaallah kalau kita hidup dengan pola hidup bersih akan terhindar dari berbagai penyakit termasuk virus Corona, pungkasnya.(rls/her)