Linkarutama.com – Kodim 0410/KBL bersama gugus tugas percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung terus berupaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona dengan melaksanakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan di Pusat Perbelanjaan Indogrosir, Kota Bandar Lampung, Senin (8/3/2021).
Dalam hal ini, penerapan Prokes di pusat perbelanjaan tersebut dilakukan oleh Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL Pelda Romulo bersama dengan timnya yang tergabung dalam Gugus Tugas penanganan Covid 19 Kota Bandar Lampung.
Pelda Romolo mengatakan, kegiatan Penegakan Protokol kesehatan yang dilakukan di Indogrosir ini merupakan salah satu kegiatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19), ujarnya.
Pelda Romulo saat bertugas bersama timnya memeriksa setiap orang yang akan masuk ke Indogrosir yang mana wajib memakai masker dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun atau hand sanitizer serta menjaga jarak dengan orang lain, paparnya.
Sementara itu, Ratna (39) warga pengunjung Indogrosir mengatakan, sangat mendukung sekali dengan adanya kegiatan yang dilakukan oleh tim gabungan percepatan penanganan Covid-19, semoga Pandemi Covid 19 segera berakhir dan kita semua dapat beraktivitas normal seperti dulu lagi, tandasnya.(rls/her)