Linkarutama.com – Dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran dan penularan Virus Corona (Covid-19) di pusat perbelanjaan tradisional, Babinsa Koramil 410-04/TKT Kodim 0410/KBL Peltu Andi Wahyu, memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk patuhi Protokol Kesehatan (Prokes) di Pasar Rakyat Wayhalim Kota Bandar Lampung, Senin (8/3/2021).
Upaya pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19 di Pasar Rakyat Wayhalim tersebut, dilakukan bersama tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung.
Peltu Andi Wahyu mengatakan, memberikan himbauan untuk patuhi Prokes di pasar ini, merupakan suatu upaya agar masyarakat yang beraktivitas di dalam pasar tersebut tidak terpapar Covid-19.
Melalui himbaun dan penerapan Prokes tersebut, diharapkan masyarakat dapat mematuhinya, sehingga apa yang menjadi harapan para petugas dapat berjalan dengan baik dan masyarakat terhindar dari penyebaran serta penularan Covid-19, ujar Peltu Andi.(rls/her)