Kasus Bimtek, Propam Polda Lampung Sedang Lakukan Pemeriksaan Anggota Polisi Diduga Pemerasan

Linkarutama.com – Kasus perkara tindak pidana kasus bimbingan teknis (bimtek) kepala desa tahun 2022 di Lampung Utara yang menyeret empat tersangka yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Transmigrasi (DPMDT) Lampung Utara, AD, Mantan Kabid Pemdes, Ismirham Adi (IA), Kasi, Ngadiman (NG) berbuntut panjang.

Dalam keterangannya mereka mengaku diperas oleh oknum-oknum anggota Polres Lampung Utara yang memeriksanya. mereka adalah Eks Kasat Reskrim Polres Lampung Utara berinisial ERO dan beberapa orang lain di bawahnya.

Menyikapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik,S.Sos,S.Ik,M.Si, mengatakan Propam Polda Lampung sedang melakukan pemeriksaan terhadap nama-nama anggota Polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap kasus tersebut.

“Terkait hal tersebut, Bidpropam Polda Lampung sedang melakukan pemeriksaan terhadap terduga oknum polisi yang terlibat,” katanya saat ditemui di Polda Lampung, Rabu (25/10/2023) dikutip Lampost.co.

Melalui kuasa hukum AD, Ginda Ansori WK mengatakan pihaknya akan melayangkan laporan resmi ke Propam Polda Lampung. Laporan itu karena klien nya merasa diperas atau diminta uang puluhan juta oleh oknum Polisi.

“Besok kita akan sampaikan laporan secara resmi ke Propam bukti rekaman dan sebagainya akan kita lampirkan,” katanya.

Ia yakin dan percaya kepada Kapolda Lampung akan menindaklanjuti serta melakukan penyelidikan terhadap anak buahnya yang diduga melanggar kode etik Polri.

“Kita akan fokus pada nama-nama anggota Polri yang ditenggarai menerima aliran dana melakukan kegiatan rekayasa dan pemerasan kepada kliennya,” katanya.

Kliennya yang merupakan seorang Kadis DPMDT Lampung Utara awalnya tidak dijadikan tersangka,kemudian setelah ditarik oleh Polda Lampung menjadi tersangka.

“Jadi tersangka sudah habis banyak, satu setengah tahun di bawah tekanan untungnya punya mental yang kuat, kalau enggak drop dia dimintai uang terus,”katanya.(*/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *