Cegah Penyebaran Covid-19, Koramil 410-06/Kedaton Jajaran Kodim 0410/KBL Berikan Himbauan dan Penerapan Prokes Di Ramayana Ciplaz

Linkarutama.com – Dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran dan penularan virus Corona, Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL Peltu Joko Pandoyo, memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk tetap patuhi Protokol Kesehatan (Prokes) di Ramayana Ciplaz, Kota Bandar Lampung, Selasa (23/2/2021).

Upaya pencegahan penyebaran dan penularan virus Covid-19 di Ramayana Ciplaz, hingga saat ini masih terus dilakukan oleh Peltu Joko Pandoyo bersama dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung.

Hal tersebut dapat terlihat setiap harinya, saat tim Gugus Tugas memberikan himbauan dan melakukan tahapan-tahapan penerapan prokes kepada para pengunjung yang akan memasuki Gedung Ramayana Ciplaz.

Ia mengatakan bahwa, memberikan himbauan untuk patuhi Prokes di Mall ini merupakan suatu upaya Tim Gugus Tugas penanganan Covid 19 kota Bandar Lampung, agar masyarakat yang beraktivitas di dalamnya terhindar dari pemaparan Virus Covid 19, ujar Peltu Joko Pandoyo.(rls/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *